Aktivitas Salah Satu Tambang di Songgon Izin IUP OP Dipertanyakan, Ari Kirim Surat "Cinta"
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Surat tersebut dikirim guna kepentingan keberimbangan berita sekaligus memastikan legalitas kegiatan usaha pertambangan yang memiliki luas wilayah sekitar 35,62 hektar dengan komoditas batuan jenis Sirtu.
"Hari ini saya kirimkan surat melalui kantor pos untuk kantor alamatnya berada di Sidoarjo," jelas Ari, Rabu (11/02/206).
Dalam suratnya, Ari mempertanyakan apakah perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang sah dan masih berlaku sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta perubahannya.




Selain itu, ia meminta penjelasan terkait nomor izin, tanggal penerbitan, masa berlaku, serta instansi yang menerbitkan izin tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan utama juga tertuju pada aktivitas pertambangan yang berada tepat di titik koordinat. Ia meminta konfirmasi apakah aktivitas di titik tersebut benar merupakan bagian dari wilayah IUP perusahaan dimaksud atau justru berada di luar batas izin resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Pertambangan merupakan sektor yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, kepastian legalitas dan kesesuaian titik koordinat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” pungkas Ari.
(REDAKSI)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati