Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Bhabinkamtibmas Menteng Mediasi Perselisihan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Aiptu Siswanto melaksanakan mediasi perselisihan antara warga pendatang bernama Fajar dengan Yohanes, S.H. selaku Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

 

Mediasi dilaksanakan di Polsek Pahandut, setelah permasalahan antara kedua pihak berlanjut dari kesalahpahaman terkait aktivitas sejumlah pekerja bangunan yang sempat terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial TikTok.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, mediasi dilakukan sebagai upaya menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan serta mencegah permasalahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

 

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi. Kedua pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing hingga akhirnya dapat saling memahami dan menyelesaikan persoalan dengan baik,” jelasnya, Sabtu (5/9/2026).

 

Perselisihan tersebut bermula ketika beberapa pekerja bangunan yang diketahui merupakan karyawan Fajar berkumpul dan berjalan bergerombol di depan rumah Ketua RT pada malam hari. 

 

Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.

Bhabinkamtibmas selanjutnya melakukan pendekatan kepada kedua pihak dan mengundang mereka untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Polsek Pahandut. 

 

Dalam mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling meminta maaf.

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak memperpanjang perselisihan serta menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggal, 

Hu
Penulis Humas
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas polresta palangkara

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN