BNNK Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi Perkuat Komitmen P4GN melalui Deteksi Dini dan Deklarasi Anti Narkoba
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGAMNEWS.COM, | BANYUWANGI, 7 Oktober 2026 — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen dan sinergi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti oleh jajaran Lapas Banyuwangi. Deklarasi tersebut merupakan bentuk pernyataan dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, sehat, dan bersih dari narkoba.




Setelah pelaksanaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine terhadap jajaran Lapas Banyuwangi. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai salah satu langkah preventif untuk mengetahui secara dini potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat upaya pengawasan internal di lingkungan Lapas.
Dari total 100 orang yang menjadi sasaran pemeriksaan, pada pelaksanaan kegiatan tanggal 7 Oktober 2026 sebanyak 50 orang telah mengikuti pemeriksaan tes urine, termasuk Kepala Lapas Banyuwangi. Keikutsertaan Kepala Lapas dalam pemeriksaan tersebut menjadi bentuk keteladanan serta dukungan terhadap pelaksanaan program deteksi dini penyalahgunaan narkotika.




Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 50 peserta tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Hasil ini menjadi bagian dari upaya membangun dan mempertahankan lingkungan kerja yang berintegritas serta memiliki komitmen terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, sebanyak 50 orang lainnya dari total 100 sasaran pemeriksaan belum melaksanakan tes urine. Pemeriksaan terhadap 50 orang tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai rundown dan jadwal kegiatan yang telah disusun oleh BNNK Banyuwangi, sehingga seluruh sasaran dapat mengikuti proses deteksi dini sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.




Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi antara BNNK Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui kegiatan deteksi dini dan pembangunan komitmen bersama. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan edukasi, pencegahan, deteksi dini, serta langkah-langkah P4GN lainnya secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, BNNK Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, tertib, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.




BNNK Banyuwangi — War on Drugs for Humanity
Banyuwangi Bersinar, Bersama Cegah Narkoba
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati