Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blitar Gelar Operasi Gabungan Sasar THM
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim bersinergi dengan BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait lainya, menggelar operasi gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.




Kapolres Blitar mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.
Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Selain pemeriksaan identitas dan barang bawaan, petugas juga menggelar tes urine secara acak di tempat.




"Hasil tes urine terhadap beberapa pengunjung yang kami periksa dalam operasi kali ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba," ujar AKBP Ardhy.
Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, petugas menyita sedikitnya 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ratusan botol miras tersebut terindikasi dijual secara ilegal tanpa izin resmi.




AKBP Ardhy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba tidak hanya terbatas di tempat hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan penindakan di berbagai lokasi lain, termasuk kawasan permukiman, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka.




Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif. (Mudah/Im)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati