Dugaan Penampungan TKI Illegal di Wongsorejo Banyuwangi Digerebek Polisi dan TNI, Ini Hasilnya!
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI secara mendadak mendatangi sebuah rumah kontrakan yang diduga kuat dijadikan lokasi penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh PT. Prima Duta Persada di Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (05/11/2026) pagi.

Pengecekan dan pemeriksaan intensif di rumah milik Hj. Hafifah yang berlokasi di RT 01 RW 09 tersebut dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keabsahan operasional serta kelengkapan izin prosedur penyaluran tenaga kerja di wilayah hukum Banyuwangi.




Dalam pemeriksaan di lokasi, hadir jajaran unsur kepolisian, TNI, hingga pemerintah desa setempat. Di antaranya Lawyer Agus, S.H., Kepala Desa Sidodadi Sidik Wibisono, S.H., Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio, Kanit Intel Aipda Bagus, Babinsa Kopka Djumadi, Bhabinkamtibmas Bripka Riski, Kepala Dusun Krajan Muhammad, serta 8 personel Polsek Wongsorejo.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan di lapangan, pihak aparat menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan inventarisasi dokumen pendukung.




"Sampai saat ini kasus dugaan penampungan TKI tersebut masih dalam tahap pendalaman penuh oleh pihak kepolisian," ujar petugas di lapangan.
Meski diterjunkan personel gabungan dalam jumlah lumayan besar, proses pemeriksaan rumah kontrakan tersebut berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan kondusif tanpa ada gejolak dari warga sekitar. Pihak kepolisian masih terus mendalami apakah aktivitas PT. Prima Duta Persada di lokasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sekadar pelanggaran administrasi perizinan. (Maha)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati