GEBRAKAN KAPOLRI! Suyudi Ario Seto Masukkan Debt Collector hingga Premanisme Jadi Prioritas Polri, Publik Tunggu Aksi Nyata
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA — Pernyataan tegas Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI langsung menyita perhatian publik.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi secara terbuka memasukkan persoalan debt collector, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, hingga tawuran sebagai bagian dari persoalan yang menjadi prioritas penanganan Polri.




“Premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” tegas Suyudi dalam paparannya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena praktik penagihan utang atau kendaraan yang dilakukan dengan cara intimidatif, ancaman, kekerasan, maupun tindakan yang melanggar hukum selama ini kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.




Debt Collector Masuk Radar Penertiban Polri
Suyudi menegaskan bahwa persoalan keamanan bukan hanya menyangkut kejahatan berskala besar. Gangguan keamanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari juga harus mendapatkan perhatian serius.




Karena itu, persoalan premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran hingga praktik penagihan oleh debt collector yang melanggar hukum masuk dalam agenda prioritas yang dipaparkannya.
Pesan tersebut sekaligus menunjukkan arah kepemimpinan Suyudi yang ingin menjadikan keamanan masyarakat sebagai salah satu fokus utama kepolisian.




“Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Doktrin
Dalam pemaparan visi dan misinya, Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”.




Konsep tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar objek pelayanan kepolisian, melainkan bagian penting dalam membangun keamanan dan ketertiban.
Suyudi juga menyoroti fenomena “no viral, no justice”, yakni anggapan bahwa sebuah perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah kasus tersebut ramai di ruang publik.




Menurutnya, masyarakat yang telah membuat laporan berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tanpa harus mencari jalur informal ataupun menunggu kasusnya menjadi viral.
Tak Boleh Ada Lagi Warga Menunggu Kasus Viral
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan kuat dalam uji kelayakan dan kepatutan Suyudi.
Kritik dan keluhan masyarakat, menurut gagasan yang disampaikannya, semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja kepolisian.
Dengan demikian, keberadaan Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya hadir ketika sebuah persoalan telah meledak, tetapi mampu mencegah, merespons, dan menyelesaikan persoalan sejak awal.
Kini Bukan Lagi Sekadar Janji, Publik Menunggu Bukti
Komitmen Suyudi terhadap penanganan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat kini memasuki babak baru.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri, yang kemudian berlanjut dengan persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
Artinya, pernyataan tentang debt collector, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, hingga “no viral, no justice” kini bukan lagi sekadar materi dalam forum fit and proper test.
Publik tentu akan menunggu bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, instruksi, penegakan hukum, dan tindakan nyata di lapangan.
Pesannya jelas: ketika praktik penagihan berubah menjadi intimidasi dan melanggar hukum, maka hukum harus hadir.
Kini bola berada di tangan Kapolri terpilih. Masyarakat menunggu gebrakan nyata Suyudi Ario Seto dalam membangun Polri yang lebih tegas, responsif, profesional, dan benar-benar hadir bersama rakyat. (Tim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati