Gerak Cepat, Sat Lantas Polres Mojoketo Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Gajahmada Mojosari,
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MOJOKERTO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Gajahmada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (26/10/2026) sekira pukul 14.18 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil serta dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Senin, (26/10/26)





Berdasarkan data dari Satlantas Polres Mojokerto, kecelakaan bermula ketika Kendaraan Truk Isuzu Traga nomor polisi N-9471-ED yang dikemudikan oleh Sdr. Ovir Tamonob (33), dengan penumpang Sdr. Arnon Tamonob (28), berjalan dari arah timur ke barat.
Secara bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur), melaju Kendaraan Truk Gandeng Mitsubishi nomor polisi S-9736-UG yang dikemudikan oleh Sdr. Antonius Syukur (57). Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), truk Isuzu Traga melambat dan membanting setir ke kanan karena kendaraan di depannya hendak berbelok ke kanan.




Akibat jarak yang sudah dekat, truk Isuzu Traga menabrak bagian belakang gandengan truk Mitsubishi hingga gandengan tersebut terdorong ke kiri. Di saat bersamaan, di sebelah kiri terdapat sepeda motor Honda Supra nomor polisi S-3396-T yang dikendarai oleh Sdr. Agus Wibowo (68), sehingga tabrak samping pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat insiden tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka:




Sdr. Ovir Tamonob (pengemudi truk Isuzu Traga) mengalami patah kaki kanan.




Sdr. Agus Wibowo (pengendara sepeda motor Honda Supra) mengalami luka lecet.
Kedua korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, pengemudi truk gandeng dan penumpang truk Isuzu Traga dilaporkan selamat.




Faktor yang mempengaruhi kecelakaan ini diduga karena kelalaian atau kurang kehati-hatian pengemudi truk Isuzu Traga yang kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului atau menghindari kendaraan di depannya.




Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi-saksi, serta membuat verifikasi luka korban. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2.000.000 (dua juta rupiah). (Mahmudah)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati