Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Hukum Tebang Pilih Masih Berlaku di Bali, Isu Santer Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji 3Kg di Badung Tetap Jalan

Hukum Tebang Pilih Masih Berlaku di Bali, Isu Santer Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji 3Kg di Badung Tetap Jalan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Badung , Bali  Setelah sempat dilakukan penangkapan terhadap sebagian pengusaha pengoplos Gas Elpiji di sejumlah tempat di Bali, kini santer isu adanya dugaan pengoplos Gas Elpiji 3Kg beroperasi lagi di wilayah Badung. Jumat (9/10/2026).

 

Isu tersebut kini tengah menjadi konsumsi publik, publik menilai penegakan hukum di Bali terhadap pelaku pengoplos Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar terkesan tebang pilih. Ini lantaran beberapa pengusaha kecil pengoplos Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar di Bali sempat di tangkap oleh Polisi. Sementara pelaku pengoplos Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar dengan sekala besar sampai saat ini diduga tetap beroperasi dengan aman di wilayah Badung - Bali.

 

Isu santer adanya pengoplosan Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar di wilayah Badung serta penegakan hukum nya kini tengah menjadi pertanyaan publik. Publik menilai penegakan hukum di Bali terkesan tebang pilih.

 

Publik juga menilai, ini sebagai preseden tak baik dalam penegakan hukum di Bali. Apalagi Bali itu merupakan daerah wisata, selain itu Bali juga sebagai barometer Indonesia di mata dunia. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi di Bali, marwah Bali Dimata dunia harus tetap terjaga dengan baik.

 

Jika kita berbicara hukum, "hukum itu tak pandang bulu", namun rupanya kalimat tersebut hanya selogan semata. Sementara santer isu di masyarakat adanya dugaan pelaku pengoplos Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar di wilayah Kabupaten Badung tetap beroperasi, kemana APH ?.

 

Publik menilai adanya pembiaran terhadap pelaku pengoplos Gas Elpiji dengan sekala besar, sementara pelaku sekala kecil jadi target penangkapan. 

 

"Dimana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia", diharapkan hukum jangan hanya diberlakukan terhadap yang kecil dan lemah saja, sedangkan pelaku dengan sekala besar bebas aktif beroperasi.

 

Dengan adanya pergantian Kapolda baru di Bali, publik berharap adanya ketegasan dalam melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Diharapakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

 

Dan jika isu adanya dugaan pengoplosan Gas Elpiji 3Kg ke tabung besar di wilayah Badung tidak segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tentunya publik bertanya "ada apa dengan Polda Bali ?

 

Sampai berita ini di publikasikan, palaku pengoplos Gas Elpiji 3Kg diduga tetep melakukan pengoplosan dan tidak ada tindakan sanksi hukum dari pihak kepolisian baik dari Polres setempat dan Polda Bali.***

 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">