LEGALITAS JADI KUNCI, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG-BATU DORONG UMKM DESA LEBIH BERDAYA SAING
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MALANG – Semangat berwirausaha perlu diimbangi dengan pemahaman legalitas agar usaha kecil memiliki pijakan yang lebih kuat untuk berkembang. Menyadari pentingnya hal tersebut, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0818/Malang-Batu menggelar penyuluhan informasi kelembagaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui program SERGAPP. (28/10/2026).




Kegiatan ini menyasar peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya identitas legal usaha sebagai salah satu langkah awal menuju pengelolaan bisnis yang lebih tertata dan profesional. Bagi pelaku UMKM, legalitas bukan sekadar dokumen administratif. NIB dapat menjadi pintu masuk untuk mengenali berbagai peluang pengembangan usaha, mengakses layanan perizinan, serta memenuhi persyaratan tertentu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai kelembagaan UMKM, manfaat legalitas usaha, serta pentingnya memahami prosedur perizinan. Fasilitasi NIB juga diharapkan membantu pelaku usaha dalam menempuh proses pendaftaran sesuai persyaratan yang ditetapkan.




Di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis, kemampuan menghasilkan produk berkualitas perlu berjalan beriringan dengan kesiapan administrasi. Pelaku usaha yang memahami aspek legalitas akan memiliki bekal lebih baik untuk merencanakan pengembangan bisnis dan memanfaatkan peluang yang tersedia.
Program SERGAPP dalam rangka TMMD ke-130 ini menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan riil pelaku usaha di tingkat desa. Pendampingan informasi diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pengetahuan mengenai perizinan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap usaha, sekecil apa pun skalanya, layak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.




Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak hanya diukur dari jumlah usaha yang tumbuh, tetapi juga dari kemampuan para pelakunya memahami aturan, mengelola bisnis secara berkelanjutan, dan meningkatkan nilai ekonomi produk mereka. Melalui penyuluhan kelembagaan UMKM dan fasilitasi NIB SERGAPP, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Malang-Batu mendorong pelaku usaha desa melangkah lebih percaya diri menuju kemandirian ekonomi.
(Fin/Her)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati