Personel BKO Polda Jatim Gerak Cepat Padamkan Titik Api, Cegah Karhutla TNBTS Meluas
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | PROBOLINGGO – Polda Jawa Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Upaya tersebut diwujudkan melalui respons cepat personel dalam melakukan pemadaman titik api yang ditemukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu (21/10/2026).




Pemadaman melibatkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim yang diperbantukan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polres Probolinggo sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan meluasnya karhutla di kawasan TNBTS.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang dan meluas.




“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, serta masyarakat sekitar.




Selain melakukan penanganan di lapangan, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambah Kombes Pol Abast.




Polda Jatim bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mendukung upaya penanganan karhutla melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan para pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan setiap temuan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Im/Mudah)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati