Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Petugas Pelayanan Pajak di Banyuwangi Tanpa Gratifikasi dan Profesional, Ari: Semoga Menjadi Dirjen Pajak

Petugas Pelayanan Pajak di Banyuwangi Tanpa Gratifikasi dan Profesional, Ari: Semoga Menjadi Dirjen Pajak
Petugas Pajak di Banyuwangi di terima langsung oleh direktur, Ari( Istimewa dok MIT 5/5).
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Kabupaten Banyuwangi - Baru-baru ini, seorang Wajib Pajak (WP) asal Banyuwangi melakukan permohonan pencabutan status Non Pengusaha Kena Pajak (Non PKP) melalui aplikasi Cortex. Proses ini berlangsung pada beberapa hari yang lalu dan melibatkan tim petugas dari petugas pemeriksa kpp pratama banyuwangi yang melakukan pemeriksaan di bidang perpajakan terhadap perusahaan WP tersebut. Menurut informasi, alasan pencabutan status Non PKP adalah karena omzet perusahaan masih jauh dari batas minimal yang ditentukan, yaitu Rp 4,8 miliar dalam setahun.

 

Menurut Ari, seorang direktur salah satu badan usaha di Banyuwangi, proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan profesional. Ia menyatakan bahwa pegawai pajak yang menangani permohonannya sangat ramah dan tidak meminta apapun. 

 

Dalam wawancara, Ari mengungkapkan bahwa ia sangat salut dengan kerja profesional petugas pajak dan berharap mereka mendapatkan apresiasi yang setimpal, bahkan promosi jabatan menjadi Dirjen Pajak.

 

"Saya sangat salut dengan petugasnya bekerja dengan profesional dan patut diberi apresiasi dan semoga mendapatkan promosi jabatan menjadi Dirjen Pajak," tutur Ari.

 

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim petugas dari DJP sangat transparan dan tidak ada tindakan yang tidak sopan atau meminta gratifikasi.

 

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan mengurangi praktik korupsi. utk selalu menjaga integritas, profesionalisme dan memberikan pelayanan  terbaik

 

 

Re
Penulis Reza
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN