Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Plt Kadis ESDM Jatim Ditunjuk, Gubernur Khofifah: Hormati Proses Hukum dan Jaga Layanan Publik

Plt Kadis ESDM Jatim Ditunjuk, Gubernur Khofifah: Hormati Proses Hukum dan Jaga Layanan Publik
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa.(Istimewa dok MIT)
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Media Indonesia Times – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dinamika yang terjadi.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Pada saat yang sama, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Ia memastikan, sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis bagi masyarakat dan industri tetap berjalan normal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Penunjukan Plt ini juga dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan program kerja di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, sekaligus memastikan koordinasi internal tetap solid.

Pemprov Jatim menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah situasi yang berkembang.

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN