Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Polres Mojokerto Resmikan Kenanten Police Station, Hadirkan Pelayanan Terintegrasi Lintas Sektor di Simpang Kenanten

Polres Mojokerto Resmikan Kenanten Police Station, Hadirkan Pelayanan Terintegrasi Lintas Sektor di Simpang Kenanten
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MOJOKERTO — Polres Mojokerto resmi meluncurkan fasilitas pelayanan publik terbaru bertajuk Kenanten Police Station yang berlokasi di Simpang Lima Kenanten, Kabupaten Mojokerto. Peresmian ini menjadi bagian dari inovasi Polres Mojokerto dalam mengurai kemacetan serta meningkatkan keteraturan sosial dan ekonomi di wilayah industri tersebut. Jum'at, (2/10/26). 

 

Inovasi pembangunan pos pelayanan terintegrasi ini diilhami dari sistem pelayanan kepolisian di Tiongkok. Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto menjelaskan bahwa berbeda dari pos polisi pada umumnya, Police Station ini dirancang memiliki fungsi pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi lintas instansi.   

 

"Fungsi yang ditingkatkan ini ada pada stasiun, di mana di dalamnya terdapat kolaborasi lintas fungsi dan instansi. Pendekatannya tidak hanya top-down dari pemerintah, tetapi juga bottom-up dengan merangkul relawan, pengemudi ojek online (ojol), hingga lingkungan setempat," ujarnya.   

Kolaborasi Multi-Sektor

 

Pembangunan hingga pengoperasian stasiun polisi ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari jajaran Pemkab Mojokerto, Dinas Perhubungan, Dinas PU, tenaga kesehatan, pelaku usaha/swasta (seperti PT Aweco dan PT Kalvari), hingga komunitas relawan ambulans dan ojol.   

 

Selain berfungsi sebagai ruang pemantauan rekayasa lalu lintas dan pos respon cepat (quick response), fasilitas ini juga menyediakan tempat peristirahatan (kopi/snack, pengisian daya, Wi-Fi) serta ruang pertemuan (meeting room) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai elemen masyarakat dan petugas.   

 

Untuk tahap awal, personil dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Satsabhara) ditempatkan di stasiun ini untuk mempercepat respon terhadap aduan masyarakat melalui layanan 110 maupun penanganan kamseltibcarlantas.   

 

 Kenanten dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di Mojokerto dengan lalu lintas kendaraan industri dan produksi yang sangat padat. Nilai mobilitas truk/kendaraan produksi di jalur ini diperkirakan mencapai lebih dari 1.300 unit per hari.   

 

Untuk mengatasi hal tersebut, Kenanten Police Station dilengkapi teknologi pemantauan CCTV yang terintegrasi dengan Google Maps melalui fitur Mahameru Quick Response (MQR). Sistem ini memungkinkan petugas memantau panjang antrean kendaraan dan mengatur durasi traffic light secara manual/kondisional saat terjadi kemacetan parah.   

 

Selain itu, Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait tengah melakukan kajian analisis rekayasa lalu lintas untuk mengubah persimpangan tersebut dari Simpang Lima menjadi Simpang Empat guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.   

 

Peluncuran pos pelayanan ini sekaligus menjadi penutup masa tugas Kapolres Mojokerto yang memasuki hari terakhir dinasnya di Kabupaten Mojokerto. Setelah menjabat kurang lebih 8 bulan di Mojokerto—serta total hampir 3 tahun berturut-turut sebagai Kapolres di wilayah hukum terkait—beliau menyampaikan pamit untuk kembali bertugas di Jakarta pada bagian Pembinaan Karir (Binkar) SSDM Polri.   

 

Selama masa kepemimpinannya dari Januari hingga saat ini, dilaporkan angka kriminalitas mengalami penurunan, penyelesaian perkara meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditekan hingga sekitar 14%.   

 

Diharapkan hadirnya Kenanten Police Station ini dapat menjadi pilot project fasilitas kepolisian terintegrasi pertama di Indonesia yang mampu memberikan dampak nyata bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Mahmudah)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN