Polsek Pagu Dampingi Petani Jagung Sitimerto Hadapi Hama dan Gulma
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | KEDIRI — Tanaman jagung di Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, memasuki tahap perawatan. Pada fase ini, petani mulai menghadapi sejumlah gangguan di lahan, termasuk hama dan gulma yang dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman.
Kondisi itu ikut menjadi perhatian Kanit Binmas Polsek Pagu Polres Kediri Aiptu Pujo Mulyono, S.H. saat mendatangi lahan pertanian, Rabu (30/9/2026). Ia mendampingi petani merawat tanaman sekaligus berdiskusi mengenai gangguan yang ditemukan selama proses budidaya.




Alih-alih sekadar melihat proses budidaya, Aiptu Pujo ikut terlibat dalam aktivitas perawatan. Percakapan dengan petani pun berlangsung di tengah lahan, membahas gangguan yang mereka jumpai dan kondisi tanaman yang perlu mendapat perhatian.
Bagi petani, persoalan di lahan kerap muncul setelah tanaman tumbuh. Hama dan gulma yang tidak segera dikenali dapat mengganggu perkembangan tanaman, sehingga pemantauan menjadi bagian dari pekerjaan yang terus berjalan sampai masa panen.




Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono, S.H., mengatakan keterlibatan personel di tengah petani penting agar dukungan terhadap program ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Yang dilihat bukan hanya tanamannya, tetapi juga persoalan yang dihadapi petani selama merawatnya. Dari situ, pendampingan bisa lebih sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Kapolsek.



Perawatan tanaman di lahan Sitimerto menjadi salah satu rangkaian dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan, dengan petani tetap menjadi pihak utama yang menjalankan proses budidaya hingga panen. (Ela/Fit/Yog/Eko)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati