Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Saat Identitas Menjadi Kebijakan: Pemkab Sidoarjo Meneguhkan Batik dan Udeng Pacul Gowang Sebagai Simbol Kebanggaan Daerah

Saat Identitas Menjadi Kebijakan: Pemkab Sidoarjo Meneguhkan Batik dan Udeng Pacul Gowang Sebagai Simbol Kebanggaan Daerah
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

SIDOARJO, 3 Juli 2026 — Media Indonesia Times | Sebuah kebijakan terkadang tidak hanya berbicara tentang tata tertib, tetapi juga tentang jati diri. Melalui langkah yang sarat makna, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menetapkan penggunaan batik khas Sidoarjo dan udeng Pacul Gowang sebagai bagian dari pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut menjadi penanda bahwa budaya lokal tidak sekadar dipelihara sebagai warisan, tetapi dihadirkan sebagai identitas yang hidup di ruang-ruang pemerintahan.

 

Komitmen itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik yang ditetapkan Bupati Sidoarjo H. Subandi pada 29 Juni 2026. Surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), satuan pendidikan, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai implementasi Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.

 

Lebih dari sekadar regulasi administratif, kebijakan ini merefleksikan visi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun birokrasi yang berakar pada nilai-nilai lokal. Di tengah derasnya arus globalisasi, identitas budaya diposisikan sebagai kekuatan yang memperkokoh karakter daerah sekaligus mempertegas keunikan Sidoarjo di tingkat nasional.

 

Melalui surat edaran tersebut, seluruh ASN diwajibkan mengenakan batik khas Sidoarjo setiap hari Kamis. Sementara pada hari Jumat dan setiap peringatan Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober, pegawai mengenakan pakaian batik, tenun, atau lurik. Bagi perangkat daerah dan UPTD yang menerapkan enam hari kerja, penggunaan batik khas Sidoarjo diperpanjang hingga hari Sabtu.

 

Nuansa budaya semakin diperkaya dengan kewajiban penggunaan udeng Pacul Gowang bermotif batik khas Sidoarjo bagi pegawai pria saat apel pagi, penyambutan tamu, maupun kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial. Udeng tidak sekadar menjadi pelengkap busana, melainkan simbol penghormatan terhadap akar budaya, nilai kepemimpinan, serta filosofi masyarakat Sidoarjo yang menjunjung kehormatan, kebersamaan, dan pengabdian.

 

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menetapkan penggunaan pakaian khas daerah pada momentum-momentum penting, seperti peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo setiap 31 Januari maupun berbagai perayaan kebudayaan. ASN pria mengenakan sembong dan udeng bermotif batik khas Sidoarjo, sedangkan ASN perempuan menggunakan kain bawahan bermotif batik khas Sidoarjo sebagai representasi kekayaan tradisi yang tetap relevan di era modern.

 

Bupati H. Subandi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para perajin batik lokal yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut ekonomi kreatif Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, pelestarian budaya harus diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menciptakan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat.

 

"Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal, serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional," ujarnya.

 

Komitmen itu tidak berhenti pada penggunaan batik sebagai seragam dinas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga terus memperluas promosi, memberikan pendampingan kepada para perajin, mempermudah proses perizinan, serta membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing produknya.

 

Bagi Bupati Subandi, keberhasilan membangun daerah tidak hanya diukur dari pesatnya pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjadikan produk lokal sebagai pilihan utama dalam kehidupan sehari-hari.

 

"Utamakan produk UMKM Sidoarjo. Dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi Sidoarjo," tegasnya.

 

Kebijakan penggunaan batik khas Sidoarjo dan udeng Pacul Gowang menjadi lebih dari sekadar aturan berpakaian. Ia merupakan manifestasi dari sebuah visi pembangunan yang menempatkan budaya sebagai fondasi peradaban, ekonomi kreatif sebagai penggerak kesejahteraan, dan birokrasi sebagai etalase identitas daerah.

 

Di tengah perubahan zaman yang bergerak cepat, Sidoarjo memilih tidak meninggalkan akar budayanya. Sebaliknya, pemerintah menghadirkannya dalam denyut pelayanan publik, menjadikan setiap helai batik dan setiap lilitan udeng sebagai simbol kebanggaan, keberlanjutan, serta tekad membangun daerah yang maju tanpa tercerabut dari jati dirinya. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN