Cuaca
Memuat cuaca...
TNI

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Oktober 2026  — Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Guntembawang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur tidak resmi di Dusun Guntembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 butir pil ekstasi yang ditinggalkan oleh empat orang tidak dikenal yang melarikan diri saat dilakukan upaya penghadangan.

Gempur rokok

 

Keberhasilan tersebut merupakan hasil peningkatan pengawasan dan kewaspadaan personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani terhadap jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen dan kesigapan personel dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan narkotika.

 

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika. Seluruh personel harus senantiasa waspada, mengutamakan faktor keamanan, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung penanganan kasus ini,” tegasnya.

 

Pada Jumat (23/10/2026), barang bukti diserahkan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong untuk pemeriksaan, identifikasi, dan penimbangan lebih lanjut bersama Bea Cukai dan BNN Entikong. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Pomdam XII/Tanjungpura dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

 

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah perbatasan melalui peningkatan patroli, pengawasan jalur-jalur tidak resmi, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah aktivitas ilegal lintas batas, dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

 

Kontak Media

Penerangan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Kodam XIII/Merdeka

Lettu Ctp Juwito (Papen)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">