Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Tata Ruang Ngoro-Trawas Dimantapkan, Pemkab Mojokerto Incar Investasi Berkelanjutan

Tata Ruang Ngoro-Trawas Dimantapkan, Pemkab Mojokerto Incar Investasi Berkelanjutan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Mojokerto, - Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan upaya untuk menyediakan suasana investasi yang positif dan berkelanjutan di Bumi Majapahit. Upaya tersebut dapat dilihat pada acara Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Ngoro dan Trawas, Senin (19/10) pagi.

 

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, yang membuka jalannya kegiatan menekankan bahwa konsultasi publik dilaksanakan untuk memastikan iklim usaha yang sehat tanpa merusak keberimbangan investasi. Oleh karena itu, Bupati berharap agar kesepakatan RDTR yang disusun mampu memberi cakupan yang luas dan bersifat membangun bagi wilayah Ngoro dan Trawas .

 

"Kejelasan pengaturan dalam RDTR juga menjadi salah satu faktor yang mendukung kepastian berusaha dan investasi, harapan saya, konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat dilaksanakan, baik untuk Wilayah Perencanaan Ngoro maupun Trawas," ujar Bupati Muhammad Albarraa.

 

Masih dalam sesi yang sama, Gus Bupati (sapaan Bupati Albarra), menggarisbawahi tentang pentingnya penyusunan RDTR yang cermat dan terpadu sebagai dasar arah pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mampu mengakomodasi perkembangan industri, perekonomian, kebutuhan permukiman, hingga perlindungan lingkungan hidup.

 

"Perkembangan kegiatan perekonomian, kebutuhan permukiman, serta keberadaan kawasan pertanian dan lingkungan yang harus dijaga memerlukan perencanaan ruang yang terpadu. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas," bebernya di Lantai 3 Aula Kantor Kecamatan Trawas.

 

Di hadapan peserta konsultasi publik yang terdiri dari para stakeholder di wilayah Kecamatan Trawas dan Kecamatan Ngoro itu, Gus Bupati membahas lebih dalam terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan, yang mungkin muncul akibat pelaksanaan kebijakan pembangunan.

 

"Apabila terdapat rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau belum sesuai dengan kondisi wilayah, hal tersebut harus dibahas dan dicarikan penyesuaian sejak tahap perencanaan, dengan demikian arah pembangunan yang kita sepakati dapat dilaksanakan secara terukur dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," sebutnya.

 

Tampak hadir pada acara yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto itu adalah, Camat Ngoro dan Perwakilan Camat Trawas, Perwakilan OPD Pemkab Mojokerto, hingga Jajaran Perwakilan Kementerian RI beserta Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengikuti secara daring. (Mahmudah) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">