Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit, Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Penyuluhan Bersama Persit
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Kodim 0825/Banyuwangi menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi personel TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 0825 Koorcab Rem 083, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Panglima Sudirman, Makodim 0825/Banyuwangi, Jalan RA Kartini Nomor 02, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi. Penyuluhan ini mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD” sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.
Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk memperkuat kesadaran hukum prajurit dan keluarga, sehingga setiap personel mampu memahami serta menaati ketentuan yang berlaku. [Pernyataan resmi Dandim dapat ditambahkan di bagian ini.] Menurut narasumber dari Perwira Kumdam V/Brawijaya, Kapten Chk Hendro Eko Witanto, S.H., penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai aturan dan konsekuensi hukum, sekaligus mendorong sikap disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. [Materi atau pernyataan khusus narasumber dapat ditambahkan setelah tersedia.]




Melalui kegiatan ini, Kodim 0825/Banyuwangi berharap personel TNI beserta anggota Persit semakin memahami pentingnya menaati hukum dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kehormatan serta nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.(Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati