Trobosan Kreatif, Polres Karangasem Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM Online SINAR
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan layanan SIM Online Nasional (SINAR). Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa perlu datang ke kantor Satpas, cukup dari rumah menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Gusti Agung Putu Maha Putra S.H., M.H., menjelaskan bahwa layanan SIM SINAR merupakan inovasi digital dari Korlantas Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi.




“Dengan hadirnya SIM SINAR, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas. Proses perpanjangan dapat dilakukan sepenuhnya secara online, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pengiriman SIM yang telah jadi ke alamat pemohon,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi akun. Setelah itu, pemohon memilih menu Perpanjangan SIM Online (SINAR), mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, SIM lama, dan hasil pemeriksaan kesehatan serta psikologi pengemudi yang terdaftar di sistem.




Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar memperpanjang SIM tepat waktu dan turut mendukung program Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.
“Polres Karangasem mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan digital Polri ini. Selain praktis dan efisien, layanan SIM SINAR juga mendukung upaya pencegahan praktik percaloan dan meningkatkan transparansi pelayanan,” tambahnya.




Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Polres Karangasem berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis guna mewujudkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karangasem. (Echa)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati