AGUS FLORES: SADAP BELUM TENTU BERTUJUAN MENGACAUKAN NEGARA, BISA JADI ADA MAKSUD LAIN DI BALIK LANGKAH TIM JENDERAL POLRI
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA, 4 November 2026, - Polemik dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah nama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu disikapi secara hati-hati, objektif, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Agus Flores menyampaikan pandangan bahwa tindakan penyadapan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengacaukan negara ataupun melemahkan institusi kepolisian. Menurutnya, perlu ada pendalaman secara menyeluruh mengenai latar belakang, tujuan, mekanisme, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas tersebut.




"Sadap itu belum tentu bertujuan mengacaukan negara. Bisa saja ada maksud lain dari langkah tim jenderal Polri tersebut, mungkin dalam konteks menjaga keamanan negara dan bangsa. Namun, semuanya harus dibuktikan melalui fakta dan proses pemeriksaan yang objektif," demikian pandangan yang disampaikan Agus Flores.
Ia menilai, dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan stabilitas nasional, setiap langkah aparat harus dilihat berdasarkan kewenangan, prosedur hukum, serta tujuan pelaksanaannya. Jangan sampai sebuah tindakan langsung diberi penilaian negatif sebelum duduk perkara sebenarnya diketahui secara utuh.




Namun demikian, Agus Flores juga menekankan bahwa alasan menjaga negara dan bangsa tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan hukum. Apabila terdapat dugaan penyadapan tanpa kewenangan atau prosedur yang sah, persoalan tersebut tetap harus ditindaklanjuti secara serius.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting agar tidak muncul spekulasi yang dapat merugikan institusi Polri maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.




JANGAN TERBURU-BURU MENGHAKIMI, KEDUDUKAN HUKUM HARUS JELAS
Agus Flores berpandangan bahwa publik perlu diberikan penjelasan yang terang mengenai duduk perkara dugaan penyadapan tersebut. Apakah tindakan itu dilakukan berdasarkan perintah resmi, memiliki dasar kewenangan, atau justru terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, semuanya harus dibuka melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.




Ia mengingatkan bahwa menjaga negara dan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepentingan keamanan nasional harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak warga negara dan kepatuhan terhadap hukum.
Jangan sampai perbedaan persepsi, informasi yang belum terverifikasi, maupun spekulasi berkembang menjadi persoalan yang semakin memperkeruh suasana di tubuh institusi Polri.




HUKUM HARUS MENJADI PANGIMA
Pada akhirnya, Agus Flores menegaskan bahwa persoalan dugaan penyadapan harus ditempatkan dalam koridor hukum. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan, tetapi juga tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.




Publik berhak mengetahui kebenaran. Institusi Polri juga berkepentingan menjaga profesionalitas, kepercayaan masyarakat, dan marwah organisasi.
Sebab, menjaga negara bukan hanya tentang melindungi keamanan nasional, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan yang mengatasnamakan kepentingan negara tetap tunduk pada konstitusi dan hukum yang berlaku.
Kebenaran harus dibuka, kewenangan harus dipertanggungjawabkan, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati