Awal 2026, MAKI Jatim Siapkan Bongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran BPBD Jawa Timur
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Memasuki awal 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menandai dimulainya babak baru perjuangan untuk mengungkap potensi mega korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Fokus awal pengungkapan diarahkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.
MAKI Jatim menyatakan telah merampungkan berkas laporan dugaan praktik mark up anggaran pada pengelolaan keuangan BPBD Jatim, khususnya dalam laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 dan 2025. BPBD Jatim dipilih sebagai objek awal karena dinilai memiliki peran strategis sekaligus rawan penyimpangan, terutama dalam pengadaan barang dan distribusi bantuan kebencanaan.
“BPBD Jatim menjadi OPD teknis pertama yang kami ungkap karena terdapat dugaan kuat potensi perilaku koruptif, terutama pada aktualisasi volume dan penentuan harga pengadaan barang,” ungkap Heru, Koordinator MAKI Jatim, kepada wartawan.




Menurut Heru, tim MAKI Jatim telah melakukan identifikasi mendalam terhadap pengelolaan anggaran BPBD Jatim sejak tahun 2023 hingga akhir 2025. Saat ini, berkas laporan dugaan korupsi tersebut disebut telah mendekati sempurna dan dalam waktu dekat akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Heru menegaskan, meskipun BPBD Jatim memiliki tugas pokok dan fungsi vital sebagai garda terdepan penanganan bencana, hal tersebut tidak menjadikannya institusi yang kebal hukum.
“Sebagai OPD siaga bencana, BPBD Jatim memang memiliki peran strategis. Namun, itu bukan alasan untuk menoleransi penyimpangan anggaran. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Dalam proses investigasi, MAKI Jatim menemukan indikasi kuat dugaan mark up sejak tahap perencanaan awal pengadaan. Beberapa item pengadaan disebut memiliki ketidakwajaran harga yang telah tampak jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP BPBD Jatim.




Temuan tersebut kemudian diperdalam dengan strategi investigasi follow the money. Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menelusuri alur distribusi anggaran hingga ke penerima bantuan pada masa tanggap darurat bencana, termasuk melakukan sampling langsung terhadap barang bantuan.
“Sampling ini penting untuk mencocokkan kualitas dan harga riil barang di lapangan dengan harga yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Di sinilah irisan antara dugaan mark up dan realisasi anggaran terlihat jelas,” jelas Heru.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, tim MAKI Jatim secara konsisten mengikuti pergerakan bantuan kebencanaan yang dikelola BPBD Jatim. Hasil penelusuran tersebut dinilai telah memenuhi syarat awal pembuktian hukum dan siap dibawa ke ranah penegakan hukum. Sebagai bagian dari strategi transparansi, MAKI Jatim juga akan menerapkan kebiasaan baru di tahun 2026, yakni melakukan press release terbuka sebelum laporan dugaan korupsi diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ini bentuk komitmen kami terhadap keterbukaan publik. Di awal 2026, setiap laporan hukum akan diawali dengan rilis pers agar masyarakat mengetahui proses dan substansi laporan,” pungkas Heru.




Tahun 2026 pun diproyeksikan menjadi tahun penting bagi MAKI Jatim dalam upaya pengungkapan dugaan korupsi secara masif dan sistematis di Jawa Timur.
Bravo MAKI Jatim. Selamat Tahun Baru 2026 tahun perjuangan melawan korupsi secara kelembagaan dan berkelanjutan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati