Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Balap Liar Digerebek! 72 Pelajar Diamankan, 40 Motor Disita Polsek Muncar

Balap Liar Digerebek! 72 Pelajar Diamankan, 40 Motor Disita Polsek Muncar
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Aksi balap liar yang melibatkan puluhan pelajar dan anak-anak di Jalan Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Sebanyak 72 anak diamankan, sementara 40 unit sepeda motor berbagai merek turut diamankan petugas.

 

Penindakan tersebut dilakukan Polsek Muncar bersama tiga pilar Desa Muncar dengan dukungan masyarakat setempat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Aksi balap liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para peserta, penonton maupun pengguna jalan lainnya.

 

Ironisnya, sebagian besar anak yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, baik berasal dari Kecamatan Muncar maupun Kecamatan Srono.

 

Petugas tidak hanya mengamankan mereka yang diduga ikut melakukan aksi balap, tetapi juga anak-anak yang berada di lokasi sebagai penonton. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Muncar untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

 

72 Anak Dipulangkan, Motor Masih Ditahan

 

Setelah dilakukan pendataan, pihak kepolisian segera menghubungi orang tua masing-masing anak. Para orang tua diminta datang ke Polsek Muncar untuk menjemput anak mereka agar dapat kembali ke rumah dan mengikuti kegiatan sekolah keesokan harinya.

 

Namun, sepeda motor yang diamankan masih ditahan oleh petugas.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban sekaligus memberikan efek pembinaan agar aksi balap liar tidak kembali terjadi.

 

Rencananya, para anak tersebut bersama orang tua masing-masing akan dikumpulkan kembali di Polsek Muncar untuk mendapatkan pembinaan dari kepolisian.

 

Dalam proses pengambilan kendaraan nantinya, pemilik wajib menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan kondisi sepeda motor kembali memenuhi standar teknis atau spek kendaraan sesuai ketentuan.

 

Kapolsek Muncar Kompol Suhartanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi balap liar berkembang menjadi kebiasaan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Menurutnya, keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam aktivitas tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama orang tua, sekolah, pemerintah desa dan masyarakat.

 

Kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua agar para pelajar memahami risiko yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.

 

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena balapan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, sementara pengawasan terhadap aktivitas anak-anak perlu diperkuat bersama.

 

Polsek Muncar pun mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi aksi balap liar dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Maha/Jok) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">