Bidhumas Polda PBD Sosialisasikan Bahaya Judol, Pinjol, dan Peredaran Narkotika di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Papua Barat Daya – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat Daya bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta peredaran narkotika yang bertempat di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, bersama personel Bidhumas dan Ditbinmas Polda Papua Barat Daya.




Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai dampak negatif judi online, risiko pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menggunakan teknologi dan media digital secara bijak, menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.




Bidhumas Polda Papua Barat Daya juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam menerima informasi, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, serta berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif.




*polisi bersama masyarakat*
(Tim/Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati