Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

BNNK Banyuwangi Soroti Disiplin Pimpinan Desa: Kades Datang Terlambat Setelah Diingatkan Sekdes, 8 Kades Mangkir, Perang Narkoba Bukan Formalitas!

BNNK Banyuwangi Soroti Disiplin Pimpinan Desa: Kades Datang Terlambat Setelah Diingatkan Sekdes, 8 Kades Mangkir, Perang Narkoba Bukan Formalitas!
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI, 28 OKTOBER 2026 – Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., melontarkan kritik dan sorotan tajam terhadap kedisiplinan serta minimnya kehadiran kepala desa dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Deteksi Dini yang digelar di Kantor Kecamatan Siliragung, Rabu (28/10/2026).

Gempur rokok

 

Dari 10 kepala desa di wilayah Kecamatan Siliragung dan Pesanggaran yang diundang, hanya dua kepala desa yang hadir secara langsung. Kepala Desa Siliragung, Paino Hadi Pranoto, baru tiba di lokasi setelah terlambat dan diingatkan melalui pesan WhatsApp oleh sekretaris desanya. Sementara itu, Kepala Desa Buluagung, Ipong Dermawan, S.H., juga hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun delapan kepala desa lainnya tidak hadir secara langsung dan hanya mengutus sekretaris desa (Sekdes) sebagai perwakilan.

 

*Pemberantasan Narkoba Adalah Asta Cita Presiden, Bukan Agenda Formalitas!*

 

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa upaya P4GN merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintahan, termasuk kepala desa, diharapkan menunjukkan komitmen nyata melalui kedisiplinan, partisipasi aktif, dan keteladanan dalam mendukung kegiatan pencegahan serta deteksi dini.

 

“Perang melawan narkoba bukan agenda kelas dua yang bisa disepelekan. Jangan sampai kesibukan, padatnya agenda, atau alasan keterbatasan waktu dijadikan dalih untuk mengabaikan tanggung jawab dalam upaya P4GN. Keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa harus menjadi prioritas,” tegas Kombes Pol. Rachmat Kurniawan.

 

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran pribadi para pemimpin desa dalam mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan narkotika.

 

“Bahkan untuk sekadar hadir saja, ada kepala desa yang baru datang setelah diingatkan melalui pesan WhatsApp oleh sekretaris desanya. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi terkait kedisiplinan dan keteladanan seorang pemimpin. Jika upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba saja tidak menjadi prioritas, bagaimana kita bisa berharap terwujudnya desa yang benar-benar bersih dari narkoba?” tambahnya.

 

*Delapan Kepala Desa Tidak Hadir, Komitmen P4GN Menjadi Sorotan*

 

Delapan kepala desa yang tidak hadir secara langsung, yakni Kepala Desa Barurejo, Kesilir, Seneporejo, Pesanggaran, Sumberagung, Kandangan, Sumbermulyo, dan Sarongan, menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan P4GN di wilayah Kecamatan Siliragung dan Pesanggaran.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat partisipasi dan komitmen para pemimpin desa dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kehadiran sekretaris desa sebagai perwakilan tidak menggantikan keterlibatan langsung kepala desa dalam agenda yang ditujukan kepada mereka sebagai peserta.

 

BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam kegiatan deteksi dini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang terlibat penyalahgunaan narkotika. Namun, partisipasi dalam kegiatan tersebut tetap penting sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan pembangunan kepercayaan masyarakat.

 

“Kepala Desa Buluagung hadir, sedangkan Kepala Desa Siliragung akhirnya hadir meskipun terlambat setelah diingatkan oleh sekretaris desanya. Keduanya mengikuti tes urine dengan hasil negatif narkotika. Kami berharap delapan kepala desa lainnya segera menunjukkan komitmen yang sama dengan hadir secara langsung dan mengikuti tahapan deteksi dini sesuai ketentuan,” ujar Kepala BNNK Banyuwangi.

 

*Menjadi Peringatan bagi Seluruh Desa dan Kecamatan di Banyuwangi*

 

BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa kejadian di wilayah Siliragung dan Pesanggaran harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kepala desa, lurah, dan camat di Kabupaten Banyuwangi. Upaya mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.

 

Penerapan program strategis seperti GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba), melalui penerapan salam pembuka dan salam penutup antinarkoba dalam pelayanan publik, serta penguatan hukum adat sebagai bagian dari upaya pencegahan, membutuhkan komitmen dan keteladanan langsung dari para pemimpin wilayah.

 

Pimpinan desa diharapkan tidak hanya mendelegasikan tugas kepada perangkatnya, tetapi juga mengambil bagian secara langsung dalam upaya membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.

 

*Tindak Lanjut: Klarifikasi dan Tes Urine dalam Waktu 2 x 24 Jam*

 

Sebagai tindak lanjut kegiatan, BNNK Banyuwangi meminta delapan kepala desa yang tidak hadir secara langsung agar datang ke Kantor BNNK Banyuwangi paling lambat 2 x 24 jam setelah kegiatan untuk memberikan klarifikasi dan mengikuti tes urine sebagai bagian dari deteksi dini.

 

BNNK Banyuwangi juga akan menyampaikan laporan resmi mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk catatan kehadiran dan partisipasi kepala desa, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

 

“Banyuwangi Bersinar tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk menjadikan P4GN sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas. Partisipasi nyata, kedisiplinan, dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Kombes Pol. Rachmat Kurniawan.

 

*HUMAS BNN KABUPATEN BANYUWANGI*

 

Kontak Media / Information Center BNNK Banyuwangi

0851-1140-8241

 

#BersihNarkoba

#WarOnDrugsforhumanity

#BNNKBanyuwangi

#ASNBerakhlak

#BanggaMelayaniBangsa

#IndonesiaBersinar

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">