Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

BNNK BANYUWANGI TEGASKAN BATAS WAKTU DETEKSI DINI: KEPALA DESA YANG BELUM HADIR DIMINTA SEGERA MENINDAKLANJUTI!

BNNK BANYUWANGI TEGASKAN BATAS WAKTU DETEKSI DINI: KEPALA DESA YANG BELUM HADIR DIMINTA SEGERA MENINDAKLANJUTI!
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI, 29 OKTOBER 2026 – Komitmen melawan narkoba harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan atau kehadiran yang diwakilkan. Menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini bagi kepala desa Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Kecamatan Siliragung, BNN Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan pentingnya keterlibatan langsung para kepala desa dalam mendukung upaya pencegahan narkotika.

Gempur rokok

 

Pada Kamis (29/10/2026), dua kepala desa telah menyusul untuk mengikuti deteksi dini di Kantor BNNK Banyuwangi, yakni Ahmad Zaenuri selaku Kepala Desa Barurejo dan Mujiono selaku Kepala Desa Kesilir. Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada kepala desa yang belum mengikuti pemeriksaan deteksi dini.

 

Namun, tindak lanjut tersebut belum sepenuhnya selesai. Kepala Desa Seneporejo masih ditunggu kehadirannya, sementara dari wilayah Kecamatan Pesanggaran belum ada kepala desa yang datang secara langsung untuk mengikuti deteksi dini. Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

 

BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa kepala desa yang belum mengikuti deteksi dini diminta hadir paling lambat Jumat, 30 Oktober 2026, di Kantor BNNK Banyuwangi. Apabila hingga batas waktu tersebut belum hadir, yang bersangkutan akan diminta mengikuti pemeriksaan urine di BNN Provinsi Jawa Timur sesuai arahan dan mekanisme yang berlaku. Langkah tindak lanjut ini diharapkan mendapat perhatian serius agar proses pemeriksaan dapat dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.

 

Perlu dipahami bahwa perang melawan narkoba bukan formalitas, bukan sekadar memenuhi undangan, dan bukan hanya tanggung jawab BNN. Pemerintah desa merupakan unsur penting dalam upaya P4GN karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen yang telah disampaikan perlu diwujudkan melalui partisipasi aktif dan tindak lanjut yang konkret.

 

Selain deteksi dini, BNNK Banyuwangi mendorong pelaksanaan GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba) melalui penerapan greeting closing, yaitu salam pembuka dan penutup yang memuat pesan edukasi antinarkoba dalam pelayanan di kantor desa. Inisiatif ini diharapkan menjadikan pelayanan publik sebagai sarana edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

 

Jangan sampai perang melawan narkoba hanya lantang dalam pernyataan, tetapi tidak diikuti tindakan nyata. Seluruh kepala desa yang belum mengikuti deteksi dini diharapkan segera menindaklanjuti imbauan tersebut. Komitmen terhadap P4GN harus diwujudkan melalui tanggung jawab, partisipasi, dan sinergi nyata demi melindungi masyarakat serta masa depan generasi muda.

 

Melalui langkah ini, BNNK Banyuwangi terus mendorong terwujudnya Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.

(Maha/Jok) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">