Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Kapolres Bondowoso Pimpin Operasi Gabungan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BONDOWOSO, – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu (14/10/2026) malam. Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung pelaksanaan Operasi Gabungan Peredaran Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bondowoso. Operasi terpadu yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, Tim DVI RS. Bhayangkara Tk. III Bondowoso, hingga Dokkes. Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di halaman Mapolres Bondowoso yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, S.H. Dalam arahannya, AKP Deky Julkarnain menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergitas seluruh instansi yang hadir. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. "Sasaran operasi difokuskan pada lokasi yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba, terutama narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya). Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, serta berpedoman pada SOP," ujar AKP Deky. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk membedakan penanganan antara pengguna dan jaringan peredaran. "Terhadap pengguna yang terindikasi, dilakukan pemeriksaan serta asesmen sesuai ketentuan untuk pertimbangan rehabilitasi. Namun terhadap bandar, pengedar, kurir, maupun penyedia jaringan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional," tegasnya. Usai pelaksanaan apel, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama tim gabungan langsung bergerak menuju dua lokasi sasaran utama, yaitu Happy Karaoke Bondowoso dan Blok M Karaoke & Carwash Bondowoso Di kedua lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara terpadu terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Selain pemeriksaan fisik dan identitas, tim medis Dokkes bersama DVI RS. Bhayangkara juga menggelar tes urine di tempat secara acak dan terukur. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan di kedua tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya hasil tes urine yang positif mengonsumsi narkoba maupun barang bukti ilegal lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bondowoso serta menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba. (Jok/Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati