Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Ketum Fast Respon Agus Flores Terbitkan Edaran, Seluruh Anggota Diminta Sosialisasikan Program Kapolri kepada Masyarakat

Ketum Fast Respon Agus Flores Terbitkan Edaran, Seluruh Anggota Diminta Sosialisasikan Program Kapolri kepada Masyarakat
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BEKASI, — Ketua Umum Fast Respon Counter Opini Polri (FRN Counter Polri), Agus Flores, menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada jajaran pengurus DPW dan DPC serta anggota Perkumpulan Wartawan Fast Respon di seluruh Indonesia. Edaran tersebut berisi instruksi agar anggota yang memiliki legal standing ikut menyosialisasikan program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama masyarakat.

 

Surat bernomor 201073/FRN Counter Polri/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 itu menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara anggota FRN dengan jajaran kepolisian di daerah dalam menyampaikan informasi mengenai program Polri kepada masyarakat.

 

Dalam surat tersebut, Agus Flores meminta anggota FRN yang memenuhi ketentuan organisasi untuk membantu menyosialisasikan program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari media online, media cetak, media sosial hingga penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat.

 

Langkah tersebut, sebagaimana tertuang dalam edaran, diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai program kepolisian dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan Polri.

 

Dorong Sinergi Wartawan dan Kepolisian

Agus Flores juga mengarahkan anggota FRN yang memiliki legal standing untuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah masing-masing. Kerja sama itu ditujukan untuk mendukung sosialisasi program Polri bersama masyarakat melalui pemberitaan dan pemanfaatan media digital.

 

Edaran tersebut turut menekankan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Anggota FRN diminta memiliki akun TikTok dan Instagram untuk mendukung publikasi kegiatan serta informasi terkait program yang disosialisasikan.

 

Instruksi tersebut ditujukan kepada anggota FRN sebagaimana diatur dalam surat edaran. Pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan ketentuan organisasi serta peraturan yang berlaku.

 

Independensi Pers Tetap Harus Dijaga

Pelibatan wartawan dalam penyebaran informasi mengenai program kepolisian perlu berjalan seiring dengan penerapan prinsip jurnalistik. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi merupakan bagian penting yang harus dijaga dalam setiap produk pemberitaan.

 

Kerja sama antara organisasi wartawan dan kepolisian tidak menghilangkan fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada publik sekaligus pengawas sosial. Karena itu, informasi mengenai program kepolisian tetap perlu disajikan berdasarkan fakta, dengan membedakan berita jurnalistik, opini, dan materi sosialisasi organisasi.

 

Dengan pendekatan tersebut, penyebaran informasi mengenai program Polri dapat dilakukan tanpa mengesampingkan profesionalisme wartawan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.

Surat edaran yang ditandatangani Agus Flores di Bekasi, Jawa Barat, pada 14 Oktober 2026 itu juga mencantumkan tembusan kepada Kapolri, seluruh Kapolda di Indonesia, serta pembina organisasi.

 

Edaran tersebut merupakan instruksi internal FRN Counter Polri. Penerbitannya tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa surat itu merupakan perintah resmi dari Kapolri atau kebijakan institusional Polri.

Tajamkan fokus sebagai berita edaran

Ringkas bagian independensi pers

Perjelas status surat edaran.

 

(Humas PWFRN)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">