Diduga Penyidikan Kasus Penganiayaan di Kalipuro Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Aparat
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan oleh Polresta Banyuwangi tertanggal 8 Oktober 2025, pelapor atas nama Budi Utomo (47), warga Kalipuro, melaporkan dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 dini hari, di pinggir Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Korban diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, korban awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun, berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terjatuh dari kendaraan. Bahkan disebutkan adanya dugaan tindakan kekerasan lanjutan yang mengakibatkan korban mengalami retak tulang kepala serta gumpalan darah di otak.




Keluarga korban menyayangkan hingga beberapa bulan setelah laporan dibuat, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam proses hukum. Mereka menilai penanganan perkara terkesan lamban.
“Kami hanya ingin kepastian hukum. Kalau memang ada unsur pidana, segera diproses. Jangan sampai kasus ini mandek tanpa kejelasan,” ujar pihak keluarga korban.
(TIM Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati