Gempur Jaringan Curanmor Lintas Provinsi! URC Macan Blambangan Bongkar 8 Kelompok, 25 Tersangka Diciduk
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas kejahatan jalanan dan mengembalikan aset masyarakat yang hilang kembali dibuktikan secara nyata. Melalui program Quick Wins Kapolri, Tim URC Macan Blambangan berhasil membongkar sedikitnya delapan kelompok jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta jaringan penadahnya yang diduga beroperasi hingga lintas provinsi.

Dalam rangkaian operasi penegakan hukum hingga awal November 2026, sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor maupun pencurian dengan kekerasan (curas), sementara dua tersangka lainnya telah lebih dahulu diamankan dalam berkas perkara terpisah.




Pengungkapan terbaru terjadi pada 4 November 2026. Tim URC Macan Blambangan bersama Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Seorang pria berinisial WGT (29) berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Sempu. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, berikut sejumlah barang yang berada di dalam bagasi kendaraan.




Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak para pelaku kejahatan sekaligus memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Sementara itu, dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2026, pengungkapan jaringan curanmor dilakukan secara maraton di sejumlah wilayah Kabupaten Banyuwangi. Petugas terus melakukan pengembangan guna membongkar keterlibatan kelompok lain, termasuk jaringan penadah yang diduga menjadi mata rantai peredaran kendaraan hasil kejahatan.




Langkah tegas Tim URC Macan Blambangan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polresta Banyuwangi pun menunjukkan bahwa pemberantasan curanmor bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya serta mengupayakan pengembalian aset masyarakat yang menjadi korban. (Maha)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati