Hadapi Situasi Darurat, Polsek Tarokan Tingkatkan Kemampuan Personel Bersama Damkar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Kediri – Polsek Tarokan Polres Kediri Kota meningkatkan kemampuan personelnya dalam menghadapi situasi darurat melalui pelatihan penanganan kebakaran dan hewan buas bersama Damkar Pos Grogol, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di aula dan halaman Mako Polsek Tarokan tersebut diikuti Kapolsek Tarokan AKP PriyoHadistyo, S.H., Wakapolsek, para PJU, Bhabinkamtibmas, serta anggota Polsek Tarokan.




Pelatihan turut menghadirkan Kasi Sarpras Damkar Kabupaten Kediri Yulianto, Kapos Damkar Grogol Riko beserta personel Pos Damkar Grogol.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Tarokan, dilanjutkan sambutan Kasi Sarpras Damkar Kabupaten Kediri. Selanjutnya, Kapos Damkar Grogol memberikan pemaparan mengenai teknik penanganan api serta praktik pemadaman.




Dalam sesi praktik, anggota Polsek Tarokan mendapatkan pelatihan penanganan kebocoran dan api pada tabung LPG, pemadaman api akibat bahan minyak menggunakan kain basah, hingga penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Tidak hanya penanganan kebakaran, personel juga dibekali pengetahuan dan praktik menghadapi ular maupun hewan buas yang dapat ditemukan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.




Pelatihan tersebut memberikan pemahaman kepada anggota mengenai langkah yang tepat dalam menangani api, termasuk berbagai kendala yang kerap dihadapi di lapangan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tarokan dan Damkar Pos Grogol memperkuat sinergi dalam mendukung penanganan kondisi darurat, sehingga anggota kepolisian memiliki bekal yang lebih baik ketika menghadapi kejadian kebakaran maupun gangguan lain yang membutuhkan respons cepat di wilayah hukum Polsek Tarokan. (Ela Susanti)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati