Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Keluhkan Penindakan di Area Monumen Suryo Ngawi, Para Sopir Bus Jatim Soroti Praktek "Tower" dan Dugaan Damai di Tempat

Keluhkan Penindakan di Area Monumen Suryo Ngawi, Para Sopir Bus Jatim Soroti Praktek "Tower" dan Dugaan Damai di Tempat
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | NGAWI, JAWA TIMUR — Sejumlah sopir bus antarkota di Jawa Timur mengeluhkan prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas oleh oknum kepolisian di sekitar kawasan Monumen Suryo, Kabupaten Ngawi. Para pengemudi menilai metode penilangan yang diterapkan masih terkesan konvensional, kurang profesional, serta rawan memicu praktik kompromi atau "damai di tempat".

 

 

Keluhan tersebut bersumber dari skema pengawasan pelanggaran garis kuning (marka utuh) di jalur rawan tersebut. Petugas disinyalir masih mengandalkan sistem "tower"  yakni menempatkan personel atau informan khusus di titik tertentu untuk memantau pergerakan armada bus dan kendaraan kecil dari kejauhan.

 

 

Menurut penuturan para pengemudi, mekanisme penindakan di lapangan dinilai tidak transparan dan terkesan menjebak bagaimana tidak, Sistem Informasi "Tower" Informan yang disiagakan di titik pengawasan akan mencatat nomor polisi armada yang diduga menerobos marka garis kuning. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke petugas yang bersiaga di Pos Polisi Monumen Suryo.

 

 

Penghadangan Mendadak: Berdasarkan laporan singkat tersebut, petugas di pos langsung menghentikan bus atau kendaraan pribadi yang melintas tanpa menunjukkan bukti visual yang sah (seperti rekaman CCTV atau foto kamera ETLE).

 

 

Maraknya Dugaan "Damai di Tempat": Momen penyelesaian di pos penindakan sering kali berujung pada negosiasi informal. Alih-alih diberikan surat tilang resmi (tilang elektronik/resi transfer bank), oknum di lapangan diduga masih membuka ruang penyelesaian sanksi secara tunai langsung di tempat.

 

"Kami tidak menolak ditertibkan jika memang salah menerobos garis kuning. Namun, cara pengawasannya harus transparan. Kalau hanya mengandalkan laporan 'tower' tanpa bukti kamera yang jelas, itu rawan salah tangkap dan ujung-ujungnya hanya jadi ajang tawar-menawar di pos," ujar salah satu perwakilan sopir bus trayek Surabaya–Solo yang kerap melintas di jalur tersebut.

 

 

Urgensi Modernisasi Penegakan Hukum

 

Para sopir dan komunitas pengguna jalan mendesak jajaran Satlantas Polres Ngawi serta Polda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel dan metode penindakan di kawasan Monumen Suryo:

 

Penerapan ETLE Mobile / Statis: Mendorong digitalisasi penilangan secara penuh menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

 

 

Pengawasan Internal: Meningkatkan pengawasan terhadap oknum petugas pos guna mengikis habis praktik pungutan liar atau damai di tempat.

Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan kejelasan marka dan petunjuk lalu lintas di area Monumen Suryo agar pengemudi tidak terjebak situasi manuver yang membahayakan.

 

Diharapkan dengan adanya pembenahan sistem penindakan ini, keselamatan lalu lintas di jalur utama Ngawi–Jawa Tengah tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak transparansi bagi para pengemudi armada transportasi umum.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">