Ketua LSM GMPI Kediri Soroti Dugaan Tumpang Tindih Dana BOS di SMPN 1 Ngasem
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
KEDIRI – Ketua LSM DPD Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Kediri, Misyadi, mengkritik klarifikasi pihak SMPN 1 Ngasem terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2026.
Kritik tersebut disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyebut pihak sekolah siap diaudit dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.
Misyadi, yang akrab disapa Yadi Pare, menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah munculnya data anggaran sarana dan prasarana (sarpras) yang diterima sekolah dari APBD.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2026, SMPN 1 Ngasem tercatat menerima anggaran sarpras sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas.




“Kalau pihak sekolah menyatakan semuanya sudah sesuai aturan, publik juga berhak mempertanyakan mengapa setelah menerima dana sarpras APBD, masih ada pengadaan sarpras melalui dana BOS dengan nilai yang cukup besar,” ujar Yadi, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, klarifikasi pihak sekolah terkesan normatif dan belum menjelaskan secara rinci dasar kebutuhan pengadaan yang dilakukan.
Ia menegaskan, pernyataan “siap diaudit” tidak cukup untuk menjawab substansi persoalan.
“Persoalannya bukan sekadar administrasi, tetapi apakah pengeluaran anggaran itu benar-benar dibutuhkan atau justru berpotensi terjadi pemborosan dan tumpang tindih,” katanya.




Yadi juga menyoroti sejumlah pengadaan dari dana BOS seperti meubelair, laptop, dan fasilitas penunjang lainnya yang dinilai perlu diuji urgensinya, terutama setelah adanya bantuan sarpras dari APBD.
“Jika kebutuhan sarpras sudah dibantu melalui APBD, maka penggunaan dana BOS seharusnya lebih fokus pada kebutuhan prioritas pendidikan lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan dana BOS harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dana ini berasal dari uang negara, sehingga publik berhak mengetahui penggunaannya secara terbuka, termasuk manfaat langsung bagi siswa,” tegasnya.




GMPI, lanjut Yadi, akan meminta klarifikasi resmi terkait penggunaan dana BOS di SMPN 1 Ngasem, termasuk mencocokkan antara pengadaan yang bersumber dari BOS dan bantuan sarpras APBD.
“Kami ingin memastikan tidak ada pengadaan ganda atau anggaran yang hanya berorientasi pada penyerapan. Dana pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka karena itu uang rakyat,” pungkasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati