Ketum Fast Respon Agus Flores, Perintahkan 28 DPW Dukung Program Kapolri Suyudi.
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, JAKARTA, - Penegasan ini disampaikan Pimpinan organisasi FRN ini, Menurutnya, Program Kapolri cukup bagus Polri Untuk Masyarakat, bergerak, dan merespons berbagai persoalan yang berkembang di seluruh Indonesia agar menjadi Polri Disayang Masyarakat. Minggu, (4/10/2026).
“Ketum harus kerja terus tiap hari, di seluruh Indonesia. Namanya juga Ketum Fast Respon, berarti bosnya juga harus respon cepat, membantu Program Polri.” tegas Agus Flores.




Agus menekankan, Fast Respon Counter Polri Nusantara merupakan organisasi yang memiliki badan hukum sehingga seluruh gerak organisasi harus dijalankan secara bertanggung jawab, sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku.
Ia menyebut keberadaan jaringan 28 DPW Fast Respon di seluruh Indonesia menjadi kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi sosial, komunikasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Mendukung Prrogram Kapolri.




Kawal Kapolri, Bukan Berarti Kebal Kritik
Dalam pernyataannya, Agus Flores juga menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi dari berbagai isu negatif yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.




“Kapolri kita harus kita kawal. Kalau ada yang berusaha menjatuhkan beliau dengan isu-isu negatif, kita lawan dengan cara yang benar, dengan data dan jalur hukum,” ujarnya.
Agus menegaskan, sikap tersebut bukan berarti Fast Respon menutup ruang kritik terhadap Polri. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan bertujuan memperbaiki institusi tetap harus dihormati.




Namun, menurutnya, pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu, fitnah, provokasi, atau narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dihadapi melalui mekanisme hukum.
“Kalau ada yang menjatuhkan Kapolri tanpa dasar dan hanya memainkan isu, kami akan lawan. Tetapi melawannya dengan aturan, bukan dengan tindakan di luar hukum,” tegasnya.



28 DPW Diminta Satu Komando
Agus Flores juga meminta seluruh jajaran Fast Respon di 28 DPW untuk tetap solid dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, agar Mudah Mensosialisasikan Program Kapolri Kepada Masyarakat.




Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan fakta sebelum mengambil sikap, terutama terhadap isu yang menyangkut pejabat tinggi negara dan institusi Polri.
“Jangan asal bergerak. Cek dulu faktanya, lihat sumbernya, kemudian kalau memang ada pelanggaran, sampaikan melalui jalur yang tepat,” kata Agus.
Menurutnya, kekuatan Fast Respon bukan terletak pada jumlah massa semata, melainkan pada kecepatan merespons persoalan, keberanian menyampaikan fakta, serta kemampuan organisasi menjaga komunikasi dengan masyarakat dan institusi kepolisian.
“Kami Kawal, Bukan Membabi Buta”
Agus kembali mengingatkan seluruh kader bahwa loyalitas terhadap institusi harus berjalan beriringan dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
“Kita kawal Kapolri, kita kawal Polri, tetapi tetap berdasarkan hukum. Jangan sampai karena ingin membela institusi justru kita sendiri melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menyatakan Fast Respon akan terus bergerak dari daerah ke daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Bagi Agus Flores, slogan Fast Respon bukan sekadar nama organisasi.
“Kalau namanya Fast Respon, maka kerjanya juga harus cepat. Ketua umum harus siap bekerja setiap hari, DPW harus bergerak, dan seluruh jajaran harus hadir ketika masyarakat membutuhkan respons,” pungkasnya.
Dengan 28 DPW yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Agus berharap Fast Respon Counter Polri Nusantara dapat menjadi organisasi yang aktif, profesional, taat hukum, dan mampu membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat dengan institusi Polri. (Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati