Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Klarifikasi Matrik Data Consulting Terkait Pemberitaan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Lombok Tengah Tahun 2026

Klarifikasi Matrik Data Consulting Terkait Pemberitaan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Lombok Tengah Tahun 2026
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

PRAYA, LOMBOK TENGAH – Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pemanfaatan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 untuk kepentingan politik, Matrik Data Consulting menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Survei Kepuasan Pelanggan Dilaksanakan Secara Profesional

Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dilaksanakan pada 15–20 Juni 2026 berdasarkan kerja sama antara PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dengan Matrik Data Consulting sebagai lembaga survei independen.

Survei tersebut bertujuan mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan air minum sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

2. Tidak Memiliki Muatan Politik

Instrumen Survei Kepuasan Pelanggan disusun secara khusus untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan PERUMDAM. Dalam pelaksanaannya tidak pernah ada instruksi, arahan, maupun kebijakan dari Direksi PERUMDAM ataupun Matrik Data Consulting kepada para enumerator untuk mengarahkan responden pada pilihan politik tertentu ataupun melakukan aktivitas kampanye politik dalam bentuk apa pun.

3. Pelaksanaan Survei Memiliki Dasar Hukum yang Jelas

Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik yang memiliki landasan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Ketentuan internal PERUMDAM mengenai peningkatan kualitas pelayanan.

4. Penelitian Lain Tidak Berkaitan dengan Survei PERUMDAM

Selain melaksanakan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM, Matrik Data Consulting juga melakukan berbagai penelitian mengenai persepsi publik dan dinamika sosial kemasyarakatan.

Penelitian tersebut merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, memiliki tujuan, metodologi, instrumen, analisis, serta pembiayaan yang berbeda, sehingga tidak dapat disamakan ataupun dikaitkan dengan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM. Oleh karena itu, tidak tepat apabila penelitian tersebut disimpulkan sebagai bagian dari program PERUMDAM ataupun dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

5. Menjunjung Independensi dan Etika Penelitian

Matrik Data Consulting berkomitmen menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, profesionalisme, dan etika penelitian dalam setiap kegiatan survei. Seluruh proses penelitian dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah dan hasilnya digunakan sebagai bahan evaluasi maupun rekomendasi sesuai dengan tujuan masing-masing penelitian.

Matrik Data Consulting juga menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun demikian, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Demikian klarifikasi ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh, proporsional, dan berimbang.

Pewarta: Ruslan

Matrik Data Consulting

 

Ru
Penulis Ruslan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN