KLARIFIKASI TERKAIT REVID, PIHAK SEKOLAH BUNGKAM: WARTAWAN HARUS BAWA SURAT TUGAS DARI CABANG DINAS
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MOJOKERTO - Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan awak media terkait dugaan Revisi Anggaran (Revid) di SLB PGRI Dlanggu di wilayah Dlanggu Kabupaten Mojokerto berujung kekecewaan.
Pasalnya, pihak sekolah enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan dengan alasan prosedur. Pihak sekolah berdalih, wartawan tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat.




Peristiwa tersebut terjadi pada sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, wartawan mendatangi sekolah dengan tujuan untuk melakukan konfirmasi berimbang terkait informasi Revid yang diterima redaksi. Jum'at, (9/10/26).




"Kami datang baik-baik untuk konfirmasi agar pemberitaan berimbang. Namun kepala sekolah tidak mau menjawab sama sekali pertanyaan kami. Alasannya kami tidak membawa surat tugas dari Kacabdin," ujar wartawan yang berada di lokasi.
Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar dan menghalangi kerja jurnalistik. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan tugasnya hanya wajib menunjukkan kartu identitas pers dan surat tugas dari perusahaannya, bukan dari instansi yang akan dikonfirmasi.




"Surat tugas dari Cabang Dinas itu untuk apa? Kami ini wartawan, bukan utusan dinas. Tugas kami kontrol sosial. Kalau setiap mau konfirmasi ke sekolah harus izin Cabang Dinas dulu, untuk apa ada UU Pers," tegasnya.
Sikap tertutup pihak sekolah tersebut dinilai justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran. Padahal, klarifikasi media merupakan kesempatan bagi pihak sekolah untuk meluruskan informasi agar tidak menjadi polemik di masyarakat.




Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait substansi Revid yang dipertanyakan. Sementara itu, pihak Cabang Dinas Pendidikan wilayah Mojokerto belum dapat dimintai tanggapannya terkait prosedur konfirmasi yang disebutkan pihak sekolah tersebut. (Mahmudah)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati