Operasi Patuh Semeru 2026 Berlangsung 14 Hari, Polres Pasuruan Pastikan Penindakan Tegas dan Humanis
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | PASURUAN – Polres Pasuruan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Pasuruan menekankan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, sesuai arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Kapolda Jatim meminta seluruh jajaran memastikan operasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.




“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.




Kapolda Jatim juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat melakukan penindakan terhadap pengendara. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.




Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan sikap santun dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.




Pendekatan humanis juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Personel, khususnya polisi lalu lintas, diharapkan menjaga sikap dan perkataan saat berinteraksi dengan masyarakat agar kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolda Jatim turut memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah untuk melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan.




Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (Fin/Her)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati