Penggerebekan dan Pengungkapan Kasus Narkoba di Sejumlah Daerah, Polisi Sita 47 Kg Sabu hingga Tembakau Sintetis
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA, 19 OKTOBER 2026 Sejumlah aparat kepolisian di berbagai daerah melakukan penindakan terhadap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Senin (19/10/2026). Dari Pekanbaru, Riau, hingga Lebak, Banten, aparat mengungkap berbagai kasus, mulai dari penyitaan sabu dalam jumlah besar, penangkapan terduga pengedar, pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, hingga penyitaan tembakau sintetis.
Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba masih menjadi pekerjaan serius yang membutuhkan pengawasan, penegakan hukum, serta kerja sama masyarakat dan aparat penegak hukum.




Berikut rangkuman informasi pengungkapan kasus narkoba di sejumlah daerah berdasarkan informasi yang dihimpun.
1. Pekanbaru, Riau: 47 Kilogram Sabu Disita




Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dilaporkan menggagalkan penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 47 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akhmadi, disebut membenarkan pengungkapan tersebut. Perkara itu masih didalami untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat.




Dalam perkembangan terpisah, petugas gabungan Aviation Security (Avsec) dan Lanud Roesmin Nurjadin juga dilaporkan menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Paket tersebut disebut memiliki rute transit Jakarta sebelum dikirim menuju Banjarmasin.
Dua informasi tersebut menjadi perhatian karena jalur darat, udara, maupun pengiriman barang dapat dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika. Namun, keterkaitan antara kedua perkara tersebut belum dapat disimpulkan tanpa keterangan resmi lebih lanjut.




2. Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara: Etomidate Senilai Rp2,8 Miliar
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dilaporkan menangkap seorang pria berinisial T di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara.




Dari penindakan tersebut, polisi disebut menyita 400 unit etomidate dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar. Barang tersebut diduga disamarkan menggunakan kemasan kopi untuk mengelabui pemeriksaan.
Polisi juga dilaporkan memburu seorang warga negara asing berinisial C yang disebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut.




Pengungkapan ini menyoroti pentingnya pendalaman terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Status dan peran setiap orang tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum.
3. Karimun, Kepulauan Riau: Lima Orang Ditangkap, 18 Paket Sabu Disita
Polres Karimun dilaporkan mengamankan lima orang tersangka dalam rangkaian operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari di dua lokasi berbeda, termasuk kawasan Lubuk Semut.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 18 paket yang diduga berisi sabu, berikut alat isap atau bong dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.
Penyidik perlu mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan antarlokasi dan asal-usul barang bukti.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba perlu diikuti dengan pengembangan perkara agar jaringan pemasok maupun distribusinya dapat terungkap secara menyeluruh.
4. Tebo, Jambi: Dua Gubuk yang Diduga Menjadi Lokasi Transaksi Sabu Dimusnahkan
Polres Tebo dilaporkan membongkar sekaligus memusnahkan dua gubuk di Desa Rambahan dan Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kedua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu. Petugas juga disebut mengamankan beberapa paket kecil yang diduga berisi narkotika di lokasi penindakan.
Langkah pembongkaran tersebut diarahkan untuk menekan pemanfaatan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Meski demikian, pengungkapan menyeluruh tetap membutuhkan penyelidikan mengenai pihak yang menggunakan lokasi, sumber barang, dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.
5. Lebak, Banten: Tanaman Kering dan 20 Paket Tembakau Sintetis Disita
Di Kabupaten Lebak, Banten, kepolisian dilaporkan menyita barang bukti berupa 151,51 gram material tanaman kering serta 20 paket tembakau sintetis dengan berat total 21,23 gram.
Petugas juga disebut mengamankan timbangan digital dan botol semprot yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Barang bukti itu selanjutnya perlu diperiksa untuk memastikan kandungan zat, sementara penyidik mendalami dugaan peredaran dan peran pihak-pihak yang terlibat.
Pemberantasan Narkoba Tidak Cukup Berhenti pada Penangkapan
Rangkaian pengungkapan kasus di lima wilayah tersebut memperlihatkan beragam modus dan bentuk peredaran narkotika, mulai dari penyelundupan dalam jumlah besar, penyamaran kemasan, hingga dugaan pemanfaatan lokasi tertentu untuk transaksi dan penyalahgunaan.
Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau jumlah orang yang ditangkap. Pengembangan jaringan, penelusuran sumber pasokan, pembuktian peran setiap pihak, serta proses hukum yang transparan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada aparat berwenang melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
(Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati