Perkuat Koordinasi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Laksanakan Rapat PKKPR Nonberusaha Bersama Dinas PUPRPKP
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Klungkung, 27 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antarinstansi dalam membahas kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Klungkung. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.




Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup PKKPR untuk kegiatan nonberusaha. Koordinasi ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembahasan permohonan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan dan penataan ruang. Melalui komunikasi dan pertukaran informasi yang baik, diharapkan proses pembahasan permohonan PKKPR dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terarah.




Selain itu, koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku. Kesesuaian pemanfaatan ruang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mendukung pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan PKKPR dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung yang tertib tata ruang dan berkelanjutan. (Echa)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati