Perkuat Sinergi Bersama PLN, Kantah Klungkung Laksanakan Pemberian Ganti Kerugian untuk Pembangunan PLTS dan BESS Isolated Bali di Nusa Penida
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Klungkung, 27 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian dalam rangka rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Isolated Bali berkapasitas 4,5 MW dan Battery Energy Storage System (BESS) Isolated Bali berkapasitas 4,5 MW. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Camat Nusa Penida pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTP) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, anggota pelaksana pengadaan tanah beserta sekretariat, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) beserta rekan, serta para pihak penerima pembayaran ganti kerugian.




Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Penida. Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan guna memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian ganti kerugian menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan koordinasi yang baik antara pelaksana pengadaan tanah, instansi yang memerlukan tanah, pihak penilai, serta masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara akuntabel dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan para pihak yang berhak.




Kehadiran Kepala Bidang PTP Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah. Sinergi tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan serta memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.
Rencana pembangunan PLTS Isolated Bali 4,5 MW dan BESS Isolated Bali 4,5 MW merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur energi di wilayah Nusa Penida. Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya yang didukung oleh sistem penyimpanan energi baterai diharapkan dapat mendukung keandalan sistem kelistrikan serta memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Selain itu, pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan berbagai sektor di wilayah Nusa Penida.




Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen menjalankan perannya dalam pelaksanaan pengadaan tanah sesuai dengan tugas dan kewenangannya, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, serta koordinasi yang efektif bersama seluruh pemangku kepentingan. Dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak menjadi unsur penting dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib dan akuntabel serta memberikan kepastian dalam pemenuhan hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan kegiatan pemberian ganti kerugian ini, diharapkan tahapan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan PLTS Isolated Bali 4,5 MW dan BESS Isolated Bali 4,5 MW dapat berjalan dengan lancar dan mendukung realisasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Penida. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, PT PLN (Persero), dan seluruh pihak terkait diharapkan terus terjaga demi mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Echa)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati