Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.




Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.
"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S," kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).
Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok.




"Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO," ujar AKP Aldhino.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.
"Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aldhino. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati