Polres Raja Ampat Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Ruang Listrik Bandara, Satu Orang Dikejar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Waisai, PBD – Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel di ruang listrik bandara, pada hari Selasa malam (29/9) sekitar pukul 20.00 WIT. Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi, Rabu (30/09/26).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (20) dan MS (17). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial CM masih dalam pengejaran petugas.




Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial HM bersama istrinya sedang menuju kebun setelah menerima telepon dari keluarganya untuk mengecek adanya kebakaran di lokasi tersebut.
Namun, saat dalam perjalanan, HM dan istrinya melihat sejumlah orang yang diduga sedang melakukan pencurian kabel di ruang listrik bandara.




Melihat kejadian tersebut, HM meminta istrinya untuk mencari bantuan guna mengamankan para terduga pelaku. Tidak lama kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat bersama HM mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah parang, satu buah tang, kabel dengan panjang kurang lebih 10 meter, serta dua unit sepeda motor.




Dua unit sepeda motor tersebut masing-masing Honda Genio dengan nomor polisi PY 2495 K dan Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi PY 3140 K.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/146/IX/2026/SPKT/Polres Raja Ampat/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 29 September 2026, tentang dugaan tindak pidana pencurian.




Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masih dalam pencarian dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.




Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
*Salam persisi*
(Tim/Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati



