Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi, namun tetap mengedepankan cara-cara yang konstruktif dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.




“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif, agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan baik. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga ketertiban, menghormati sesama, serta memastikan hak setiap warga tetap terpenuhi.




Johnny turut mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun digital, agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
“Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai,” tutupnya. (Mudah/Echa/Erick)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati