Sinergi SKPD, Instansi Vertikal dan Lembaga Swasta Perkokoh Penyusunan RAD-PUG Banyuwangi 2026–2029
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Sinergisitas antarlembaga strategis, termasuk peran aktif Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi dan Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan, dan Dinas terkait menjadi fondasi utama dalam pembukaan Rapat Tim Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026–2029.
Agenda kaji ulang (desk) yang diselenggarakan pada Jumat (2/10/2026) di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Kabupaten Banyuwangi ini ditujukan untuk memformulasi kerangka kebijakan inklusif yang berorientasi pada perlindungan populasi rentan serta penanganan isu krusial kesehatan masyarakat.




Pengembangan dokumen perencanaan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, S.KM, M.Si., dengan menghadirkan Dr. Nur Anim Jauhariyah, akademisi Universitas Islam KH. Mukhtar Syafa'at (UIMSYA) Banyuwangi, selaku moderator ator dan pakar pendamping.
Pembahasan teknis awal ini didesain sebagai tahap penyelarasan indikator (baseline assessment) sebelum melangkah ke tingkat penetapan eksekutif bersama Sekretaris Daerah dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).




Amir Hidayat menggarisbawahi bahwa efektivitas instrumen PUG tidak hanya bergantung pada regulasi publik, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif entitas swasta (private sector engagement) guna menstimulasi pemenuhan hak-hak kelompok marginal.
Fokus Intervensi Pernikahan Anak dan Riset Anemia




Secara mendasar, penyusunan RAD-PUG 2026–2029 dipicu oleh dinamika indikator demografi dan kesehatan reproduksi lokal. Data pemantauan mencatat tingkat dispensasi perkawinan usia anak di Kabupaten Banyuwangi menduduki peringkat atas di Provinsi Jawa Timur.
Pada saat yang sama, profil epidemiologis menunjukkan determinan anemia pada calon pengantin (catin) menyentuh prevalensi 23%. Kombinasi antara maturitas organ reproduksi yang belum optimal dan defisiensi mikronutrien ini secara intergenerasional berpotensi meningkatkan morbiditas maternal serta determinan stunting pada balita.




Integrasi Solusi Preventif Kemenag dan Akses Pendidikan Dikmas
Merespons persoalan sistemik tersebut, perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Syafaat, memaparkan intervensi edukatif dan preventif yang diintegrasikan dalam kebijakan ini. Kemenag terus mengeskalasi program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan program Pusaka Sakinah untuk memperkokoh ketahanan institusi keluarga muda, di samping intensifikasi program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada lembaga pendidikan formal.




Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan melalui Kabid Dikmas, Lina Kamalin, menekankan pentingnya keberlanjutan hak belajar anak. Bagi remaja yang terlanjur menikah, Dinas Pendidikan memfasilitasi program pendidikan kesetaraan maupun skema pembelajaran yang lebih fleksibel agar mereka tetap dapat menuntaskan wajib belajar.
Kolaborasi lintas sektor antara Kemenag, Dinas Pendidikan, dan Bappeda ini diharapkan dapat melahirkan dokumen RAD-PUG 2026–2029 yang responsif gender, solutif, serta mampu menekan angka pernikahan dini dan stunting secara siginifikan di Kabupaten Banyuwangi.***




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati