Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Cegah Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalteng Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Cegah Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalteng Periksa Dua Tempat Hiburan Malam
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | PALANGKA RAYA – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan Polisi Militer (POM) TNI melaksanakan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Gempur rokok

 

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Oktober hingga 1 November 2026, mulai pukul 22.00 sampai 01.30 WIB tersebut menyasar lokasi-lokasi yang diduga rawan menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Wadirresnarkoba AKBP Frangki Matias Montahen, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti program Kapolri terkait pemberantasan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Bapak Kapolri tentang pemberantasan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Pemeriksaan meliputi lokasi yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi narkotika, serta pemeriksaan terhadap para pengunjung.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 116 orang telah diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba.

 

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada karyawan serta pengunjung tempat hiburan malam. Mereka diimbau untuk tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

 

Wadirresnarkoba menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

 

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalteng berharap tercipta lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Maha) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">