Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap 3 Legislator Gerindra, IPW Cium Dugaan Intervensi!

Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap 3 Legislator Gerindra, IPW Cium Dugaan Intervensi!
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SURABAYA – Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak menjadi sorotan publik. Perombakan personel yang terjadi tak lama setelah penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang itu memunculkan tanda tanya besar.

Gempur rokok

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh personel yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba. Namun, ia menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11/2026).

 

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi,” kata Luthfie.

 

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Luthfie mengakui dirinya menandatangani dokumen tersebut.

 

Dugaan Pelanggaran SOP, Propam Polda Jatim Turun Tangan

 

Di tengah derasnya sorotan publik, Luthfie menegaskan bahwa tujuh personel tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jawa Timur.

 

Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan adanya pelanggaran SOP dalam pelaksanaan tugas.

 

“Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ujarnya.

 

Namun, ketika ditanya apakah dugaan pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie belum memberikan jawaban secara spesifik.

 

Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para personel masih berlangsung.

 

“Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Luthfie juga menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian, termasuk penyegaran personel, pembinaan karier, dan penyesuaian kebutuhan penugasan.

 

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” imbuhnya.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam perhatian publik terhadap waktu pelaksanaan mutasi yang berdekatan dengan pengungkapan kasus narkotika yang menyeret tiga anggota legislatif.

 

Tujuh Personel Bergeser, Sejumlah Jabatan Berubah

 

Berdasarkan surat telegram yang diterbitkan pada 23 Oktober 2026, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengalami pergeseran jabatan.

 

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

 

Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 bergeser menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

 

Sementara Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini dipercaya sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

 

Mutasi juga menyasar sejumlah personel bintara yang disebut ikut terlibat langsung dalam penangkapan.

 

Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana bergeser ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

 

Pergeseran tersebut menjadi perhatian lantaran sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba kini ditempatkan di satuan kewilayahan.

 

Namun, alasan dan dasar pemeriksaan terhadap masing-masing personel masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

IPW Soroti Mutasi, Dugaan Intervensi Jadi Perhatian

 

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya turut mendapat sorotan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

 

Sugeng menilai waktu pelaksanaan mutasi tersebut patut dicermati. Ia menduga adanya kemungkinan intervensi dari pihak luar, terutama karena mutasi terjadi setelah penangkapan tiga anggota DPRD dalam kasus narkotika menjadi perhatian publik.

 

“Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi, itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

 

Menurut Sugeng, proses mutasi harus diteliti secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara, maka hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan.

 

Sebaliknya, jika para personel tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas, maka alasan di balik mutasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

 

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan daripada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier,” ujarnya.

 

Sorotan IPW tersebut menambah perhatian terhadap proses pemeriksaan yang kini berjalan di Propam Polda Jawa Timur.

 

Kasus Narkoba Seret Tiga Legislator Gerindra

 

Kasus yang menjadi latar belakang sorotan ini bermula dari penangkapan delapan orang di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

 

Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra, yakni ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

 

Hasil tes urine terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan seluruhnya positif menggunakan ekstasi. Sementara satu orang berinisial N dinyatakan mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.

 

Dalam perkembangan berikutnya, para pihak yang diamankan tidak menjalani penahanan, melainkan mengikuti proses melalui mekanisme restorative justice dan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

 

Langkah tersebut disebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berada di bawah ambang batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

 

Di sisi lain, DPD Partai Gerindra Jawa Timur telah merekomendasikan sanksi pemecatan terhadap tiga anggota DPRD tersebut.

 

Transparansi Jadi Kunci, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

 

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kini menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan menyeluruh.

 

Di satu sisi, institusi kepolisian memiliki kewenangan melakukan mutasi sebagai bagian dari pembinaan organisasi. Di sisi lain, dugaan pelanggaran SOP yang disampaikan Kapolrestabes serta sorotan IPW mengenai kemungkinan intervensi membuat proses pemeriksaan menjadi perhatian publik.

 

Hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Timur diharapkan mampu menjawab apakah mutasi tersebut murni bagian dari kebutuhan organisasi atau terdapat persoalan lain dalam penanganan perkara.

 

Keterbukaan informasi, objektivitas pemeriksaan, dan kepastian hukum menjadi hal penting agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan institusi maupun personel yang bersangkutan.

 

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim. Bukan sekadar soal mutasi tujuh anggota, tetapi juga soal transparansi, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">