Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Dari Rekaman CCTV hingga Barang Bukti Sandal, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Purwoharjo

Dari Rekaman CCTV hingga Barang Bukti Sandal, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Purwoharjo
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang raib dari belakang kios es teler di wilayah Purwoharjo, Banyuwangi, berhasil diungkap polisi. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan di lapangan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta sepeda motor korban pada Rabu (4/11/2026).

Gempur rokok

 

Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo dengan dukungan Tim URC Macan Blambangan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi. Peristiwa bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang tengah berada di dalam kios es teler mendapati sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih-hitam miliknya sudah tidak berada di tempat parkir.

 

Padahal, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di belakang kios, hanya berjarak sekitar dua meter dari tempat korban beraktivitas. Saat ditinggalkan, kunci kontak sepeda motor diketahui masih menancap. Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada sejumlah orang di sekitar lokasi. Namun, tidak seorang pun mengetahui ke mana kendaraan tersebut dibawa. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwoharjo.

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan patroli siber dan penelusuran informasi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada seorang pria berinisial WGT, warga Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Pada Rabu (4/11/2026), tim gabungan berhasil mengamankan WGT di rumah mertuanya yang berada di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Saat diamankan, WGT diketahui menguasai sepeda motor Honda Scoopy yang ciri-ciri dan identitas kendaraannya sesuai dengan motor milik korban.

 

Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui penggeledahan di lokasi tersebut dan rumah terduga pelaku di Kecamatan Tegalsari. Dari rangkaian penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Di antaranya pakaian dan sandal yang memiliki kemiripan dengan barang yang terlihat dalam rekaman CCTV. Selain sepeda motor korban, petugas juga mengamankan tas berisi kosmetik, kotak tempat nasi, serta satu unit Honda Astrea yang diduga digunakan terduga pelaku sebagai sarana menuju lokasi kejadian.

 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang langsung kami tindak lanjuti melalui olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Purwoharjo. Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Kasat Reskrim.

 

Setelah diamankan, WGT bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna memastikan status hukum serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasus tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

 

“Kami masih mendalami perkara ini dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci kontak dalam keadaan menancap meskipun kendaraan berada dekat dengan tempat beraktivitas,” tambah Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi. (Jok/Maha) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">