Dinas PU-BMSDA Sidoarjo Akomodir Usulan Dokumen Teknis Sempadan Selatan Afvour Karangbong
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SIDOARJO – Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait infrastruktur dan keselamatan lingkungan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terus menunjukkan progres positif. Pasca-dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) di lapangan serta rangkaian koordinasi, pihak eksekutif kini resmi memberikan kepastian terkait rencana pembangunan proyek betonisasi di selatan Sungai Afvour Karangbong, tepatnya di kawasan sempadan sungai tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Bapak Machmud, menegaskan bahwa usulan penanganan sempadan sungai di kawasan selatan Sungai Afvour Karangbong telah diakomodir oleh pemerintah daerah untuk segera diproses ke tahapan teknis.




"Sudah masuk usulan FS (Feasibility Study), DED (Detailed Engineering Design), dan DOKLIN (Dokumen Lingkungan)," ujar Machmud saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut pasca-sidak.
Kepastian administratif ini disambut baik oleh Imam Syafi'i, seorang warga setempat sekaligus pelapor yang konsisten mengawal jalannya pembenahan fasilitas publik di desanya sejak awal. Menurutnya, respons cepat dari kepala dinas pasca-sidak ini membuktikan adanya iktikad baik dari pemerintah daerah untuk mendengarkan keluhan riil di tingkat bawah.




"Baik, terima kasih banyak atas respon dan tindak lanjutnya yang cepat pasca-sidak lapangan, Bapak Kepala Dinas (Bapak Machmud). Saya selaku warga setempat sangat mengapresiasi usulan FS, DED, dan DOKLIN ini sudah berjalan," ungkap Imam Syafi'i saat menyampaikan apresiasinya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, warga menaruh harapan besar agar tahapan perencanaan awal ini bisa dikawal secara ketat agar tidak ada celah penundaan anggaran di tahun berikutnya. Dengan masuknya proyek ini ke dalam tahapan FS, DED, dan dokumen lingkungan, masyarakat Karangbong berharap proses administrasi ini dapat berjalan cepat sehingga pembangunan fisik betonisasi dan perbaikan akses jalan di lokasi rawan tersebut bisa segera terealisasi demi keselamatan bersama.***




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati