Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Dugaan Peredaran Pil Koplo di Randuagung Picu Keresahan Warga

Dugaan Peredaran Pil Koplo di Randuagung Picu Keresahan Warga
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

LUMAJANG – Warga Desa Randuagung, Kabupaten Lumajang, menyampaikan keresahan atas dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo di wilayah mereka. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena diduga mulai menyasar kalangan usia sekolah.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa peredaran obat terlarang tersebut diduga melibatkan seorang warga berinisial IM, yang namanya sudah dikenal di lingkungan setempat.

Minimnya informasi mengenai langkah penindakan membuat sebagian masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah tersebut.

Kekhawatiran warga semakin meningkat lantaran lokasi yang diduga menjadi titik transaksi berada di sekitar fasilitas umum dan kawasan bersejarah, serta disebut berjarak relatif dekat dari kantor Polsek Randuagung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di tingkat desa.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Randuagung, Aiptu Anggit, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan warga.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Meski saya baru sekitar satu bulan bertugas di sini, kami akan melakukan penyelidikan bersama Kanit Intel. Seluruh informasi akan kami dalami sesuai prosedur,” ujar Aiptu Anggit.

Sementara itu, salah seorang warga Randuagung berinisial IK mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat telah dirasakan cukup lama. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi mencegah dampak yang lebih luas.

“Kami khawatir karena ini menyangkut masa depan anak-anak. Harapan kami, pihak berwenang benar-benar hadir dan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas apabila dugaan tersebut terbukti, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(REDAKSI)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN