Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

GEMPUR SARANG NARKOBA DELI SERDANG! Bandar Muda Dibekuk, Sabu-Ganja, Pistol Airsoft hingga Dua Sangkur Disita!

GEMPUR SARANG NARKOBA DELI SERDANG! Bandar Muda Dibekuk, Sabu-Ganja, Pistol Airsoft hingga Dua Sangkur Disita!
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | DELI SERDANG – Operasi pemberantasan narkotika di wilayah sekitar Kota Medan kembali memanas! Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27) yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba. Penggerebekan ini juga mengungkap sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Dari tempat kejadian, petugas menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan, uang yang diduga berasal dari transaksi narkoba, serta ganja seberat sekitar setengah kilogram.

 

Sabu, Ganja, Pistol Airsoft hingga Dua Sangkur Ditemukan!

 

Penggerebekan tersebut tak hanya berkaitan dengan temuan narkotika. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa alat isap sabu, timbangan elektrik, sepucuk pistol airsoft gun, serta dua bilah sangkur.

 

Keberadaan senjata tersebut menambah perhatian dalam pengungkapan kasus ini. Dua bilah sangkur diduga disiapkan untuk menghadapi atau menyerang petugas, meski dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui hasil penyelidikan.

 

Temuan berbagai barang bukti itu menjadi bagian penting bagi penyidik untuk mendalami aktivitas di lokasi, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok, peran pihak lain, serta alur distribusi narkotika.

 

Lapak Narkoba Dihancurkan, Tersangka Dibawa ke Polrestabes Medan

 

Usai melakukan penindakan, tim gabungan membakar dan menghancurkan lapak-lapak yang berada di lokasi penggerebekan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan itu.

 

Sementara itu, FI dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik diharapkan mendalami asal-usul barang bukti, menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta mengungkap apakah lokasi tersebut terhubung dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti pada Penggerebekan

 

Pengungkapan di Desa Mencirim menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan. Penindakan di lapangan harus disertai pengembangan penyidikan agar tidak hanya menghentikan aktivitas di satu lokasi, tetapi juga mengungkap jaringan yang memasok dan mengedarkan barang haram tersebut.

 

Publik kini menanti hasil penyidikan terhadap FI dan seluruh barang bukti yang diamankan. Proses hukum yang transparan, berdasarkan alat bukti yang sah, menjadi kunci untuk memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

 

Sarang narkoba digerebek, lapak dihancurkan, barang bukti disita. Tantangan berikutnya adalah membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya agar peredaran narkotika tidak kembali tumbuh di lokasi yang sama.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">