Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Komitmen pencegahan dan penindakan tegas ini dibuktikan dengan penemuan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu saat razia besar-besaran di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.




Razia gabungan skala besar yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo.
Petugas menggeledah outlet milik pria berinisial JP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram, pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap (bong), telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.




Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo," ungkap AKBP Bayu Anwar.




Ia menegaskan Polres Situbondo Polda Jatim dipastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Anwar.




Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung, tim Sidokkes Polres Situbondo juga menggelar tes urine secara acak kepada 14 orang yang dicurigai.
Meski hasil seluruh tes urine tersebut dinyatakan negatif, Polisi tetap menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.




Di samping penindakan hukum yang represif, Polres Situbondo Polda Jatim juga mengedepankan aspek preventif.
Di sela-sela razia, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengunjung mengenai bahaya laten narkoba.




AKBP Bayu mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba adalah sinergi antara aparat dan warga. Ia meminta masyarakat tidak takut untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo. (Maha/Jok)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati